Juknis Pemberian Rehabilitasi Ruang Berguru Sma Tahun 2018

Berikut ini ialah berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018. Download file PDF.

 Berikut ini ialah berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018:

DESKRIPSI RINGKAS PEDOMAN PELAKSANAAN

PEMBERI BANTUAN: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas
NAMA PROGRAM: BANTUAN PEMERINTAH REHABILITASI RUANG BELAJAR SMA
TUJUAN:
  1. Mendukung aktivitas Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan Sekolah Menengan Atas dan persiapan wajib mencar ilmu 12 tahun;
  2. Mengembalikan kelayakan fungsi ruang belajar;
  3. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
  4. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS);
SASARAN: 2470 paket @ Rp. 49.795.000,-  Senilai Rp. 122.993.650.000,-
PEMANFAATAN DANA: Meningkatkan ketersediaan ruang mencar ilmu yang layak fungsi.
PENERIMA MANFAAT:
  1. Dinas Pendidikan Provinsi;
  2. SMA akseptor sumbangan Pemerintah;
  3. Masyarakat sekitar Sekolah Menengan Atas akseptor bantuan. 
PRINSIP DASAR PEMBERIAN BANTUAN:
  1. Kewenangan penetapan akseptor sumbangan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA;
  2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan memakai prinsip-prinsip MBS;
  3. Bantuan diberikan eksklusif ke rekening sekolah dalam bentuk dana hibah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
LAYANAN INFORMASI:
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Komplek Ditjen Dikdasmen, Gedung A Lantai 2, Jalan R.S Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, 12410.

Peningkatan kualitas prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk rehabilitasi ruang belajar, merupakan wujud kegiatan dalam mendukung program pendidikan menengah universal dan rintisan wajib mencar ilmu 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan mengembalikan dan meningkatkan fungsi ruang dan bangunan untuk mendukung kegiatan proses mencar ilmu dan mengajar serta secara tidak eksklusif sanggup menambah minat dan daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA.

Pada APBN tahun 2018, dialokasikan 2470 paket rehabilitasi ruang belajar untuk memperbaiki ruang-ruang pembelajaran, serta ruang penunjang yang menjadi satu masa bangunan dengan ruang pembelajaran. Kegiatan rehabilitasi ruang mencar ilmu dilaksanakan oleh Sekolah-sekolah, melalui mekanisme penyaluran sumbangan pemerintah.

Pedoman pelaksanaan disusun sebagai materi informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan sumbangan pemerintah. Pedoman ini berisi informasi wacana standar sumbangan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek manajemen dan aspek teknis.

Pedoman pelaksanaan ini diperlukan menjadi contoh bagi sekolah penerima bantuan pemerintah, biar melakukan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.

    Download Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018



    Download File:
    Juknis Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018.pdf
    Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "Juknis Pemberian Rehabilitasi Ruang Berguru Sma Tahun 2018"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel